Okey, Kali ini mari kit abaca artikel tentang
Tawassul yang katanya ini bid’ah, memang ini Bid’ah ,Bid’ah yang Hasanah atau
yang di bolehkan .Artikel ini saya kutip dari e-book Kenalillah Aqidahmu
karangan Habib Munzir Al Musawa .Monggo di baca:
TAWASSUL
Saudara saudaraku masih
banyak yang memohon penjelasan mengenai tawassul,
waha saudaraku, Allah
swt sudah memerintah kita melakukan tawassul, tawassul
adalah mengambil
perantara makhluk untuk doa kita pada Allah swt, Allah swt
mengenalkan kita pada
Iman dan Islam dengan perantara makhluk Nya, yaitu Nabi
Muhammad saw sebagai
perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara
kedua adalah para
sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian
berpuluh puluh perantara
sampai pada guru kita, yang mengajarkan kita islam, shalat,
puasa, zakat dll,
barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka
ada perantara, demikian
bersambung hingga Nabi saw, sampailah kepada Allah swt.
Allah swt berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada
Allah swt dan carilah
perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan
berjuanglah di jalan
Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.AlMaidah-35).
Ayat
ini jelas menganjurkan
kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah,
dan Rasul saw adalah
sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda :
“Barangsiapa yang
mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan
Pemilik Dakwah yang
sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad
(saw) hak menjadi
perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya
Kedudukan yang terpuji
sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal
baginya syafaatku”
(Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)
Hadits ini jelas bahwa
Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang
tawassul pada beliau
saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau
saw sudah dijanjikan
syafaat beliau saw.
Tawassul ini boleh
kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal
perbuatanku yang saat
itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam
Shahih Bukhari dalam
hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap
di goad an masing masing
bertawassul pada amal shalihnya.
Dan boleh juga tawassul
pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yang
diperbuat oleh Umar bin
Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu
berdoa kepada Allah
dengan doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil
perantara (bertawassul)
pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau
turunkan hujan lalu kau
turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara
(bertawassul) pada Mu
Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdulmuttalib ra) yang
melihat beliau sang Nabi
saw maka turunkanlah hujan” maka hujanpun turun dengan
derasnya. (Shahih
Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).
Riwayat diatas
menunjukkan bahwa :
_ Para sahabat besar bertawassul pada Nabi
saw dan dikabulkan Allah swt.
_ Para sahabat besar
bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan
Allah swt.
_ Para sahabat besar
bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar
ra : “Dengan Paman nabi”
(saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?,
misalnya Demi Abbas bin
Abdulmuttalib ra, namun justru beliau tak mengucapkan
nama, tapi mengucapkan
sebutan “Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan
Allah mengabulkan
doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi
saw adalah perbuatan
Sahabat besar, dan dikabulkan Allah.
_ Para sahabat besar
bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yang melihat Rasul
saw, perhatikan ucapan
Umar bin Khattab ra : “dengan pamannya yang melihatnya”
(dengan paman nabi saw
yang melihat Nabi saw) jelaslah bahwa melihat Rasul saw
mempunyai kemuliaan
tersendiri disisi Umar bin Khattab ra hingga beliau
menyebutnya dalam
doanya, maka melihat Rasul saw adalah kemuliaan yang
ditawassuli Umar ra dan
dikabulkan Allah.
Dan boleh tawassul pada
benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada
tanah dan air liur
sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw
ketika ada yang sakit :
“Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur
sebagian dari kami,
sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin tuhan kami” (shahih
Bukhari hadits no.5413,
dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau saw : “demi
air liur sebagian dari
kami” menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur
mukminin yang dengan itu
dapat menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt
tentunya, sebagaimana
dokter pun dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah
pula tentunya, juga
beliau bertawassul pada tanah, menunjukkan diperbolehkannya
bertawassul pada benda
mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan
Allah swt, seluruh alam
ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh alam ini berasal dari
cahaya Allah swt.
Riwayat lain ketika
datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan
kebutaannya dan minta
didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya
agar bersabar, namun
orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk
kesembuhannya, maka
Rasul saw memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat dua
rakaat, lalu Rasul saw
mengajarkan doa ini padanya, ucapkanlah : “Wahai Allah, Aku
meminta kepada Mu, dan
Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad,
Nabi Pembawa Kasih
Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi
dirimu (Muhammad saw),
kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan
hajatku, wahai Allah
jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (Shahih Ibn
Khuzaimah hadits
no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata
hadits ini shahih dengan
syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas ini jelas
jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan
doa tersebut, Rasul saw
yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang
membuat buat doa ini,
tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa
itu, sebagaimana juga
Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya,
bersalam padanya.
Lalu muncullah pendapat
saudara saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada
Nabi saw, pendapat ini tentunya keliru,
karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada
Abbas bin Abdulmuttalib
ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan
Rasul saw bertawassul
pada tanah dan air liur.
Adapula pendapat
mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini
ditentang dengan riwayat
shahih berikut : “telah datang kepada utsman bin hanif ra
seorang yang mengadukan
bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan
kebutuhannya, maka
berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudulah, lalu shalat lah dua
rakaat di masjid, lalu
berdoalah dengan doa : “: “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu,
dan Menghadap kepada Mu,
Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih
Sayang, Wahai Muhammad,
Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw),
kepada Tuhanku dalam
hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah
ia memberi syafaat
hajatku untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti
selepas kau lakukan itu
maka ikutlah dengan ku kesuatu tempat.
Maka orang itupun
melakukannya lalu utsman bin hanif ra mengajaknya keluar masjid
dan menuju rumah Utsman
bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata
apa apa Utsman bin Affan
lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu
menyebutkan hajatnya
maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar
menemui Ustman bin Hanif
ra dan berkata : “kau bicara apa pada utsman bin affan
sampai ia segera
mengabulkan hajatku ya..?”, maka berkata Utsman bin hanif ra : “aku
tak bicara apa2 pada
Utsman bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul
saw mengajarkan doa itu
pada orang buta dan sembuh”. (Majmu’ zawaid Juz 2 hal
279).
Tentunya doa ini dibaca
setela wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin
hanif dan dikabulkan
Allah. Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu
banyak dipungkiri oleh
sebagian saudara saudara kita, mereka berkata kenapa
memanggil orang yang
sudah mati?, kita menjawabnya : sungguh kita setiap shalat
mengucapkan salam pada
Nabi saw yang telah wafat : Assalamu alaika
ayyuhannabiyyu… (Salam
sejahtera atasmu wahai nabi……), dan nabi saw
menjawabnya, sebagaimana
sabda beliau saw : “tiadalah seseorang bersalam
kepadaku, kecuali Allah
mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya” (HR
Sunan Imam Baihaqiy
Alkubra hadits no.10.050)
Tawassul merupakan salah
satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan
oleh Rasulullah saw, tak
pula oleh ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak pula
oleh para tabi’in dan
bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin,
bahkan Allah memerintahkannya,
Rasul saw mengajarkannya, sahabat
radhiyallahu’anhum
mengamalkannya.
Mereka berdoa dengan
perantara atau tanpa perantara, tak ada yang
mempermasalahkannya
apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau
bahkan memusyrikan orang
yang mengamalkannya.
Tak ada pula yang
membedakan antara tawassul pada yang hidup dan mati, karena
tawassul adalah
berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur
yang tergolong benda)
dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu
sendiri, dan tentunya kemuliaan orang
dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian,
justru mereka yang
membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan
mengharamkan pada yang
mati, maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus
pada kemusyrikan karena
menganggap makhluk hidup bisa memberi manfaat,
sedangkan akidah kita
adalah semua yang hidup dan yang mati tak bisa memberi
manfaat apa apa kecuali
karena Allah memuliakannya, bukan karena ia hidup lalu ia
bisa memberi manfaat dihadapan
Allah, berarti si hidup itu sebanding dengan Allah?, si
hidup bisa berbuat
sesuatu pada keputusan Allah?,
Tidak saudaraku.. Demi
Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan
dari yang mati dalam
memberi manfaat kecuali dengan izin Allah swt. Yang hidup tak
akan mampu berbuat
terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan
mustahil memberi manfaat
bila memang di kehendaki oleh Allah swt.
Ketahuilah bahwa
pengingkaran akan kekuasaan Allah swt atas orang yang mati
adalah kekufuran yang
jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan kodrat
Ilahi dan tidak bisa
membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan
kedekatan mereka kepada
Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.
Sebagai contoh dari
bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar
kaya dan dermawan,
kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu
saat ia mengemis pada
saudagar itu ia berkata “Berilah hajat saya tuan …saya adalah
tetangga dekat amarhumah
istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi
lebih pada si pengemis
karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini
mengambil manfaat dari
orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang
mengatakan orang mati
tak bisa memberi manfaat?, Jelas-jelas saudagar itu akan
sangat menghormati atau
mengabulkan hajat si pengemis, atau memberinya uang
lebih, karena ia
menyebut nama orang yang ia cintai walau sudah wafat.
Walaupun seandainya ia
tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih
besar, lalu bagaimana
dengan Arrahman Arrahiim, yang maha pemurah dan maha
penyantun?, istri
saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu
menahu tentang urusan
hajat sipengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI
PENGEMIS MENDAPAT
MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT,
entah apa yang membuat
pemikiran saudara saudara kita menyempit hingga tak
mampu mengambil
permisalan mudah seperti ini.
Saudara saudaraku, boleh
berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dengan
perantara, boleh berdoa
dengan perantara orang shalih, boleh berdoa dengan
perantara amal kita yang
shalih, boleh berdoa dengan perantara nabi saw, boleh pada
shalihin, boleh pada
benda, misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau
“Wahai Allah Demi
kemuliaan Arafat”, dlsb, tak ada larangan mengenai ini dari Allah,
tidak pula dari Rasul
saw, tidak pula dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari
Imam Imam dan
muhadditsin, bahkan sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul saw
mengajarkannya, Sahabat
mengamalkannya, demikian hingga kini.
Walillahittaufiq
1 komentar
Learn How to play the baccarat game with 8 cards - WORRione
There are two ways to play baccarat. You'll 바카라 사이트 추천 need a set of two decks, and a table of cards to play. You can
Posting Komentar